Hari Ibu Nasional dan Sejarah Hari Ibu di Indonesia

#Tags

 
Ibu merupakan sosok yang sangat penting di dalam hidup. Untuk merayakan sosok yang sangat penting bagi setiap pribadi, dirayakanlah Hari Ibu. Jadi, hari Ibu adalah perayaan untuk menghormati ibu dari keluarga atau individu, serta keibuan, ikatan ibu, dan pengaruh ibu dalam masyarakat. 

Menyatakan rasa sayang pada Ibu. Sumber : by Jon Tyson on Unsplash



Di tiap negara, perayaan hari Ibu berbeda - beda. Paling sering dirayakan di bulan Maret atau Mei. Sedangkan Indonesia sendiri, bulan Desember.


Hari Ibu Nasional 2021 - Hari Ibu di Indonesia

Menurut situs resmi kemenpppa.go.id, Hari Ibu di Indonesia disebut hari Ibu Nasional diperingati setiap tanggal 22 Desember 2021. Peringatan Hari Ibu ini tak lepas dari peran perempuan Tanah Air untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.  


Sejarah Hari Ibu Nasional

Sejarah peringatan Hari Ibu bermula dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung.

Peringatan dan perayaan Hari Ibu Nasional dipilih untuk mengingat hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Jadi 2 bulans etelah kongres sumpah pemuda, sekelompok wanita sudah berani mengambil resiko berorganisasi dan membuat kongres dengan nama Indonesia. Hal yang beresiko karena saat itu pemerintah Hindia Belanda sangat kuat menentang hal-hal dengan embel-embel Indonesia.


Kongres perempuan Indonesia dihadiri 30 orang perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra, diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta. Tujuan dari kongres ini untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.

Keputusan resmi menjadikan tanggal Hari Ibu Nasional dikukuhkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 195 oleh Presiden Soekarno. Untuk peringatan Hari Ibu ini, pemerintah memiliki dasar hukum yang meliputi:

1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
4. UU No. 11 Tahun 2005 tetang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
5. UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
6. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
7. Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
8. Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
9. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Isu yang diangkat adalah pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang, serta peran wanita yang masih dianggap remeh.

Jadi meski, lewat Hari Ibu lebih banyak dimaknai sebagai bentuk menyatakan rasa cinta dan kasih sayang kepada seorang ibu yang sudah merawat anak dan suaminya, namun sejarah hari Ibu di Indonesia sendiri adalah sejarah pergerakan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan.