Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan Pegawai Pengadilan Negeri Cibinong Terinfeksi Covid-19

#Tags

2 Kantor instansi di Kabupaten Bogor mengumumkan bahwa ada kasus covid-19 di lokasi mereka. Yang pertama adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dinyatakan Positif Covid-19. Kabar tersebut langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto melalui pesan whatsapp.  Rudy Susmanto mengabarkan bahwa hasil test didapat setelah melaksanakan uji usab covid-19 secara mandiri. Hasil tes baru keluar tanggal 25 September 2020 pukul 12.45 dan dinyatakan Saya Positif Covid 19

Ilustrasi : Uji Swab Covid-19

Rudy Susmanto menyampaikan, bahwa dirinya undur diri dari kegiatan DPRD Kabupaten Bogor dan akan mengikuti kegiatan secara virtual. Untuk kegiatan di DPRD diwakilkan sementara ke wakil ketua DPRD kabupaten Bogor.

Sementara di tempat lain, Pengadilan Negeri Kelas I A Cibinong tutup pelayanan sementara pasca ada dua pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Penutupan pelayanan sementara ini berlangsung selama 5 hari sampai dengan 30 September 2020.

Ilustrasi : kegiatan rapid test


Diketahuinya ada pegawai  pegawai positif Covid-19 setelah  PN Cibinong menggelar rapid test massal. Peserta rapid test ini berjumlah 110 orang yang merupakan pegawai dan hakim PN Cibinong. Dari 110 yang diperiksa, ada 8 orang yang reaktif, lalu di-swab, hasilnya 2 orang positif.


Pengadilan negeri Cibinong memutuskan untuk melakukan penutupan pelayanan tatap muka sementara selama 5 hari demi pencegahan penularan Covid-19. Namun beberapa pelayanan yang bersifat urgent tetap dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.