OSIS : Pengertian, Fungsi, Sejarah, Struktur & Logo SMP SMA SMK

#Tags

 Saat masih berstatus siswa, para peserta didik juga belajar berorganisasi. Saat peserta didik atau siswa ini berada di jenjang SMP /sederajat hinga SMA/SMK/MA/MAK bisa bergabung dalam organisasi resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 23 Maret 1970. Organisasi ini namanya Organisasi Siswa Intra Sekolah yang sering disebut OSIS adalah wadah Pembinaan Kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi Siswa.
atau biasa disebut OSIS.



Apa itu OSIS ?

OSIS adalah lembaga eksekutif didalam sekolah. Sedangkan lembaga legislatif nya adalah MPK (Majelis Perwakilan Kelas). OSIS mempunyai sebuah kepengurusan, berikut struktur atau susunan yang ada didalamnya terdiri dari:

A. Pembina OSIS
Pembina OSIS terdiri dari:

  • Kepala Sekolah sebagai (Ketua Pembina) ;
  • Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebagai (Wakil Pembina) ;
  • Guru sebagai Anggota Pembina yang berfungsi sebagai pendamping dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan disekolah. Tugasnya sesuai dengan bidang yang ada pada struktur Kepengurusan OSIS.


B. Pengurus OSIS
Pengurus OSIS adalah siswa/i yang terpilih untuk memajukan sekolah tersebut.

C. Anggota OSIS
Anggota OSIS adalah seluruh siswa/i yang berada pada suatu sekolah tersebut. Anggota OSIS berhak untuk memilih calon yang kemudian menjadi pengurus OSIS.

Sejarah OSIS

Sebelum OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA di Indonesia  terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya.  Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah.
Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.

Menurut pemerintah, banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi di luar sekolah.

Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.

OSIS diplot sebagai  salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan Kesiswaan”, yaitu:

  1. Organisasi Kesiswaan
  2. Latihan Kepemimpinan
  3. Kegiatan Ekstrakurikuler
  4. Kegiatan Wawasan Wiyatamandala


Tujuan OSIS

  1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negatif dari luar sekolah.
  2. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
  3. Sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.


Dasar Hukum OSIS

  1. Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  4. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
  5. Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
  6. Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun 2011


Pengertian OSIS

 

  • Pengertian OSIS berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar 

Menurut surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.
OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian:

  • Organisasi. Secara umum adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerja sama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
  • Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
  • Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
  • Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.


  • Pengertian OSIS secara organis

OSIS adalah wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
 

  • Pengertian OSIS secara fungsional

OSIS berfungsi sebagai alat pembantu sekolah untuk memajukan sekolah tersebut.


Fungsi OSIS

  • Sebagai Wadah

Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.

  • Sebagai Motivator

Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.

  • Sebagai Preventif

Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.

  • Sebagai Pembantu Sekolah

Maksudnya adalah OSIS sebagai pembantu sekolah untuk memajukan sekolah tersebut.

Struktur OSIS dan Tugas Masing Masing Perangkat

OSIS memiliki perangkat dengan fungsi dan tugas masing-masing. Bisa dilihat contoh struktur berikut ini.

struktur organisasi osis



1. Pembina OSIS
Terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan lima orang guru sebagai anggota pembina OSIS. Secara umum Pembina OSIS memiliki tanggung jawab untuk:

  1. Membina dan mengembangkan OSIS di sekolahnya;
  2. Memberi masukan kepada pengurus OSIS, mengesahkan pengurus OSIS melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah; dan
  3. Menghadiri rapat OSIS dan mengevaluasi terhadap kinerja pengurus OSIS.


2. Pengurus OSIS
Sedangkan, susunan pengurus OSIS terdiri atas minimal pengurus inti dan seksi-seksi. Pengurus inti meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Struktur dan tugas pengurus OSIS sebagai berikut.

KETUA

  1. Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
  2. Mengoordinasikan antara pengurus dan mengevaluasi setiap kegiatan pengurus
  3. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil semua keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
  4. Memimpin rapat
  5. Menyusun program kerja, melaksanakan kegiatan yang sudah ada, mengoordinasi kegiatan ekstrakurikuler
  6. Menjalin komunikasi dengan sekolah lain
  7. Bertanggung jawab kepada Pembina OSIS


WAKIL KETUA

  1. Bersama-sama dengan Ketua OSIS menetapkan kebijaksanaan, melaksanakan program kerja OSIS, mengaktifkan kegiatan ekstra kurikuler
  2. Memberikan saran dan masukan kepada Ketua OSIS dalam mengambil keputusan
  3. Menggantikan Ketua OSIS jika berhalangan
  4. Membantu Ketua OSIS dalam melaksanakan tugasnya
  5. Bersama-sama Wakil Sekretaris mengoordinasi seksi bidang
  6. Bertanggung jawab pada Ketua OSIS


SEKRETARIS I

  1. Memberi saran dan masukan kepada Ketua OSIS dalam mengambil keputusan
  2. Mendampingi Ketua OSIS dalam setiap rapat
  3. Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan agenda kegiatan
  4. Menyiapkan agenda, evaluasi kegiatan, hasil rapat, laporan, dan surat
  5. Bersama Ketua OSIS menandatangani setiap surat
  6. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
  7. Bertindak sebagai notulis atau diserahkan ke Wakil Sekretaris
  8. Membantu Ketua OSIS dalam menyusun program dan melaksanakannya
  9. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS


SEKRETARIS II

  1. Membantu Sekretaris I
  2. Menggantikan Sekretaris jika berhalangan
  3. Membantu Wakil Ketua mengoordinasi seksi bidang


BENDAHARA I

  1. Bertanggung jawab dan mengetahui pemasukan/pengeluaran keuangan, inventaris, serta perbendaharaan
  2. Bersama Ketua OSIS menyusun anggaran belanja organisasi dan melaksanakan program OSIS
  3. Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran keuangan untuk laporan pertanggungjawaban
  4. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
  5. Bertanggung jawab pada Ketua OSIS


WAKIL BENDAHARA

  1. Membantu Bendahara I
  2. Menggantikan bendahara jika berhalangan
  3. Bersama Bendahara membantu Ketua OSIS menyusun anggaran organisasi


KETUA KOORDINATOR SEKSI BIDANG I

  1. Bertanggung jawab atas seluruh seksi bidang yang menjadi wewenangnya
  2. Melaksanakan program kerja yang sudah disusun
  3. Memimpin rapat bidang
  4. Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan dari musyawarah mufakat
  5. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan kegiatan dari masing-masing seksi bidang
  6. Bertanggung jawab kepada Ketua OSIS


KETUA KOORDINASI SEKSI BIDANG II

  1. Membantu pelaksanaan tugas Ketua Koordinator Bidang I
  2. Menggantikan tugas Ketua Koordinator Bidang I jika berhalangan


HUBUNGAN MASYARAKAT  I

  1. Membantu Ketua OSIS dalam pelaksanaan rapat atau kegiatan sebagai juru bicara
  2. Menjelaskan isi rapat pada pengurus OSIS


HUBUNGAN MASYARAKAT II

  1. Membantu pelaksanaan Ketua Humas
  2. Menggantikan tugas Ketua Humas bila berhalangan


Adapun seksi-seksi dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.Pemberian nama seksi atau bidangnya juga bermacam-macam. Yang paling umum, yaitu Seksi Keagamaan, Seksi Olahraga, Seksi Seni dan Bahasa, Seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, dan mungkin masih ada seksi lainnya atau dengan nama yang berbeda.
Semua seksi mempunyai tugas menyusun program kerja sesuai dengan bidangnya dan sudah diputuskan dengan musyawarah di rapat OSIS, melaksanakan program kerja OSIS, membuat laporan, dan bertanggung jawab terhadap ketua OSIS.


Lambang OSIS

Lambang OSIS untuk jenjang pendidikan (SMP/MTS) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA/SLB) sama saja, hanya berbeda latar belakang. Logo OSIS SMP/MTS berwarna latar belakang kuning. Bisa dilihat di artikel  Logo SMP (Sekolah Menengah Pertama) Dan Artinya


Sementara  SMA /SMK mempunyai latar belakang coklat. 

logo smk



Arti lambang OSIS

Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.

Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.

Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.

Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.

Biduk
Biduk atau perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.

Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.

Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas

Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

Warna coklat
dapat berarti sifat kedewasaan dan sikap rela berkorban bagi tanah air.

Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.

BACA JUGA: