Hendak Mudik Pulang Kampung Lebaran, Cek Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022 !

#Tags

Bogor, halamanbogor.com -- Ada kabar  yang mungkin ditunggu sebagian masyarakat saat bulan Ramadan akhirnya tiba. Pemerintah akhirnya mengumumkan cuti bersama lebaran 2022.  Cuti bersama yang ditetapkan pemerintah tahun ini memang terasa khusus, karena dalam dua tahun terakhir tidak ada cuti bersama lebaran akibat pembatasan untuk menekan penyebaran covid-19.



Kini, saat penyebaran covid-19 mulai menurun, dan dianggap wabah pandemi sudah mulai bisa dikendalikan, pemerintah memberikan kelonggaran dengan memutuskan untuk memberikan cuti bersama lebaran.


Cuti Bersama Lebaran 2022


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang mengumumkan cuti bersama dan libur lebaran tahun ini. Ketentuan cuti bersama akan diatur dalam SKB 3 Menteri.


Cuti bersama lebaran 2022 ditetapkan pada tanggal 29 April dan tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2022. Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada 2 dan 3 Mei 2022.

Jika melihat tanggal kalender, cuti bersama lebaran tahun ini bisa mencapai satu minggu penuh. Berikut rinciannya:

29 April: cuti bersama

30 April - 1 Mei: libur akhir pekan

2-3 Mei: libur lebaran

4-6 Mei: cuti bersama

7-8 Mei: cuti bersama

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Mudik lebaran . Sumber : https://www.shutterstock.com/id/g/Dhodi+Syailendra


Pemerintah memperkirakan jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik pada tahun 2022 ini kembali bertambah, dari sebelumnya diperkirakan 80 juta, kini diproyeksikan naik menjadi 85 juta orang. Ini merupakan hasil survei terkini yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan. dari data jumlah pemudik tersebut, sebanyak 14 juta orang yang mudik berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.