Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

#Tags

Manajemen Prakerja mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 pada Senin (16/8/2021) malam ini. Pembukaan pendaftaran tersebut sebagaimana disampaikan melalui akun instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id. Dalam unggahan tersebut, Gelombang 18 Kartu Prakerja akan dibuka pukul 19.00 WIB.




Anggaran Program Kartu Prakerja ditambah Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta. Sehingga total pemerintah mengucurkan Rp 30 triliun untuk program yang ditujukan meringankan beban masyarakat selama pandemi ini.


Pada program kartu prakerja ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan.

Sehingga, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50.000 untuk pengisian survei.

Untuk yang tertarik mengikuti seleksi ini, disimak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 berikut:


1. Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id, lalu buatlah akun

2. Setelah akun sudah terverifikasi, login untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Pengguna yang sudah terverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik “Gabung”

Tujuannya agar Anda dapat terdaftar sebagai peserta dan masuk ke tahap seleksi.

Kemudian, langkah-langkah untuk mengikuti proses seleksi adalah sebagai berikut.
1. Buka situs prakerja.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
2. Siapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk data diri.
3. Masukan data diri anda dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan pembuatan akun.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring.
4. Klik “Gabung” untuk gelombang yang sedang dibuka.
5. Setelah itu, tunggu pengumuman peserta yang lolos untuk tahap seleksi gelombang melalui SMS.
6. Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi. Kemudian jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai kemudian klik oke



Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 18
Sebelum mengikuti seleksi, pastikan terlebih dahulu ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa ikut Program Kartu Prakerja berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.