TIDAK PATUH MEMAKAI MASKER DI TEMPAT UMUM, WARGA KABUPATEN BOGOR DITANDU DENGAN TANDU JENAZAH

#Tags

 Melonjaknya kasus Covid-19 di  Kabupaten bogor membuat Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan  berbagai cara untuk untuk memberikan efek jera untuk masyarakat umum yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Mulai dari memberikan sanksi dalam bentuk kerja sosial membersihkan fasilitas umum, membersihkan makam hingga disuruh melakukan push-up. 

Hukuman Push-Up Bagi Warga Yang Tidak pakai masker Sumber : satpol PP Kab. Bogor

Kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho bersama 45 orang anggota ini menjaring sedikitnya 33 orang yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dihukum untuk membersihkan pemakaman umum yang ada di sekitar GOR Pakansari.

"Saya meminta tolong kepada semua anggota Satpol PP Kabupaten Bogor baik yang di kabupaten maupun yang di kecamatan agar selalu masif melakukan razia masker, silahkan berinovasi terhadap sanksi yang akan diberikan asalkan mendidik dan memberikan kesan kepada para pelanggar agar menyesal dan akhirnya patuh terhadap protokol kesehatan yang ada" Tegas Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho dalam wawancaranya.

Kasatpol PP Kab. Bogor secara simbolis memberikan masker

Mengingat status Kabupaten Bogor saat ini berada di zona orange dan perkembangan kasus Covid-19 nya pun mengalami kenaikan, dilihat dari penambahan kasus positif sebanyak 33 orang dihari kemarin (05/09/2020)

"Sekarang kabupaten bogor berada di zona orange, jangan sampai geser ke zona merah, dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menekan kasus positif Covid-19 di kabupaten bogor yang kian hari kian bertambah ini" tambahnya.

Petugas Satpol PP Kab. Bogor berpakaian hazmat mengangkat tandu jenazah  warga yang tak patuh pakai masker


Bahkan untuk memberikan dampak bagi masyarakat dilakukan cara yang agak "berbeda". Seperti yang dilakukan  satuan polisi pamong praja kecamatan Parung. Beberapa anggota Satpol PP berpakaiang menggunakan hazmat layaknya petugas pemakaman standar covid-19.  Setiap warga yang tidak mematuhi aturan pemakaian masket, diangkut menggunakan tandu dan diarak seperti sedang mengiring jenazah oleh "para petugas". Diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar. 


Apakah ada yang mau diarak lagi seperti yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor di pakansari pagi ini ?
Yuk semua kita lebih Disiplin lagi dalam mengikuti Protokol Kesehatan yang ada.
Untuk Kita dan Keluarga kita