PEMBAYARAN PBB KOTA BOGOR LEWAT BARCODE DILUNCURKAN HARI INI

#Tags

Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor (Bapenda Kota Bogor) meluncurkan program pembayaran Pajak Daerah melalui QRIS ( Quick Reponse Code Indonesia Standard ) hari ini tanggal 05 Agustus 2020 bertempat di Halaman Gedung Bapenda Kota Bogor.


Ilustrasi : Contoh barcode QRIS untuk pembayaran PBB di Kota Bogor
Sumber : Bapendakotabogor

Sambutan perdana Kepala Bapenda Kota Bogor, Ir.Deni Hendana,M.Si mengatakan bahwa Channel pembayaran ini merupakan yang pertama yang dilakukan oleh Bank BJB bagi pembayaran pajak daerah. QRis merupakan sarana pembayaran yang didukung oleh beberapa Dompet Pembayaran yang banyak terdapat di Indonesia. Penggunaan QRIS memudahkan pembayaran bagi Wajib Pajak karena bersifat Cashless.Hadir dalam acara tersebut Walikota Bogor, DR.Bima Arya didampingi diantaranya oleh Bapak Syafei Kepala Divisi System Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI, Bapak Isa Anwari Pimpinan Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB dan Ibu Lina Pimpinan BJB Cabang Bogor.


Ilustrasi : Walikota Bogor di acara Launching Pembayaran PBB kota Bogor lewa QRIS

Dalam kesempatan tersebut diadakan juga Pemberian Hadiah undian Drop Box bagi Tamu di Restoran dan Hiburan kurun waktu Januari – Desember 2019 . Walikota Bogor, Bima Arya,  melakukan Penyerahan Hadiah Undian Drop Box dan Pembayaran PBB dengan menggunakan QRIS pada Mobil Online pelayanan Pajak Daerah Bapenda Kota Bogor. Dalam sambutannya DR.Bima Arya mengungkapkan Pandemi covid 19 yang tengah melanda dunia ini dilihat dari sudut lain merupakan berkah membuat jajarannya termasuk Bapenda Kota Bogor dipaksa untuk berlari lebih cepat lagi. Dengan Pandemi ini pembayaran non tunai yang mungkin akan dilakukan beberapa tahun kedepan menjadi diberlakukan lebih awal termasuk pembayaran dengan QRIS ini.


Dengan inovasi ini, wajib pajak kini punya pembayaran  pajak alternatif. Pembayaran pajak dengan menggunakan QRIS dapat dilakukan di mobile pembayaran pajak yang dimiliki Bappenda Kota Bogor. Nantinya wajib pajak bisa menggunakan dapat menerima pembayaran melalui aplikasi QR lainnya seperti OVO, GoPay, Dana, dll