Prakerja Gelombang 31 - Dibuka Kembali Sejak tanggal 29 Mei 2022 -- SEGERA WAKTU TERBATAS

#Tags

Bogor, halamanbogor.com -- Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 29 resmi dibuka pada Minggu  (29/5/2022) . Pengumuman pembukaan pendaftaran tersebut diunggah melalui Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id. Pendaftaran dilakukan melalui situs web www.prakerja.go.id Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, penerima Kartu Prakerja yang telah lolos verifikasi saat pendaftaran tinggal memilih pelatihan.


Syarat program Kartu Prakerja


Bagi yang berminat untuk mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Diantaranya:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;
  2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;
  3. Pendaftar akan menerima notifikasi via email;
  4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
  5. Masuk ke dashboard akun;
  6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
  7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP . Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.
  8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
  9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
  10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;
  11. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.
  12. Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
  13. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
  14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
  15. Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
  16. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
  17. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung; Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  18. Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
  19. Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.


Bagi masyarakat yang lolos bisa melakukan langkah berikut:

  1. Masyarakat diminta untuk mencatat 16 angka Nomor Kartu Prakerja. Selain itu juga pastikan saldo pelatihan telah tersedia.
  2. Gunakan fitur Cari Pelatihan, ada enam platform yang menyediakan pelatihan Prakerja. Keenamnya adalah Kemnaker, Bukalapak, Tokopedia, Pijar, Pintaria, dan karier.mu.
  3. Peserta juga harus mengecek deskripsi pelatihan, dari harga, rating, durasi, tingkat materi, dan cara mengajar. Ini dilakukan sebagai pertimbangan sebelum melakukan pembelian pelatihan.
  4. Setelah itu beli pelatihan dan bayar dengan menggunakan Nomor Kartu Prakerja.

Pihak Prakerja juga mengingatkan batas pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman pada dashboard. Jika terlewat, maka peserta tidak bisa membeli pelatihan lagi.

Lebih jauh, peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 yang dinyatakan lolos pendaftaran akan mendapatkan total manfaat sebesar Rp3,55 juta, berikut rinciannya.

  1. Saldo sebesar Rp1 juta untuk biaya pelatihan Kartu Prakerja
  2. Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 per bulan, diberikan selama empat bulan
  3. Insentif survei evaluasi sebesar Rp50.000 dan akan ada tiga kali pengisian survei.

BACA JUGA: 

TUTORIAL SUPAYA INSENTIF PRAKERJA CAIR TANPA MASALAH DENGAN E-WALLET

 

Demikian info dan estimasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 28 kapan dibuka beserta syarat penerimanya