Cara Mendapatkan Bantuan Telemedisine dan Paket Bantuan Obat Gratis Dari Kemenkes Untuk Pasien Covid19

#Tags

Pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret. Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia. Untuk nmengurangi beban rumah sakit, diharapkan bahwa tidak semua efek terkena covid-19 yang ringan dibawa ke rumah sakit atau puskesma. 



Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah bekerja sama dengan 17 layanan telemedisin untuk menghadapi lonjakan kasus akibat varian Omicron.

Hal tersebut juga sempat disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu. Budi mengungkapkan, layanan telemedisin dapat digunakan para pasien yang terinfeksi COVID-19.


Dengan bantuan telemedisin, para pasien yang dirawat di rumah bisa tetap mendapatkan pelayanan yang cukup dan seharusnya.

Berikut penjelasan cara menggunakan layanan telemedisin tersebut, namun perlu dicatat -- LAYANAN INI HANYA TERSEDIA DI AREA JABODETABEK --

1. Harus sudah ditest dan dipastikan positif dengan PCR.

Mengutip laman Kemenkes, pasien dapat melakukan tes PCR terlebih dahulu di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI.
Apabila hasil tes positif, lab tersebut akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes.
Sehingga, pasien akan mendapatkan WhatsApp dari Kemenkes RI dengan centang hijau secara otomatis.

Hasil uji swab PCR akan dimasukkan ke dalam database peduli lindungi oleh pihak laboratorium / lembaga yang melakukan pengujian.
Jika belum masuk ke dalam database pedulilindungi, ingatkan kembali pihak yang melakukan test supaya memasukkan hasil pengujian. Beberapa kasus terjadi hasil pengujian tidak dimasukkan dengan alasan lupa atau terlalu lama yang perlu diinput datanya.

Sangat disarankan untuk meminta kontak lembaga / lab yang melakukan uji swab sehingga bisa ditanya jika belum masuk kedalam pedulilindungi.

2 Buka website : https://isoman.kemkes.go.id

     
Klik Cek NIK


  •  Pada website masukkan NIK (Nomor induk kependudukan) untuk melihat apakah Anda sudah masuk. 

  • Jika sudah masuk, Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang Anda pilih.


3. Bisa juga lihat totorial di video berikut ini :