Libur Natal, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Sistem Buka Tutup

#Tags

 Kondisi arus lalulintas jalur Puncak hari ini diberlakukan sistem buka tutup oleh Polres Bogor.

Tak hanya Polres Bogor, petugas gabungan juga mulai menerapkan aturan perjalanan selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.




Terkait info jalur Puncak hari ini buka tutup, menurut Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor hal tersebut sifatnya kondisional.

Sebelum mengetahui, info jalur Puncak hari ini diberlakukan one way atau buka tutup, pengendara wajib mengetahui aturan perjalanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Aturan Perjalanan Selama Libur Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 Berdasarkan Inmendagri No.66 Tahun 2021,” ungkap Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Instagram @tmcpolresbogor, Sabtu 25 Desember 2021.


Lebih lanjut, AKP Dicky menambahkan dalam aturan itu disebutkan para pengunjung atau pengendara untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Saat melakukan perjalanan dengan transportasi umum wajib melakukan atau menunjukan sudah divaksin lengkap (vaksin dosis 1 dan 2),” jelas AKP Dicky.

Selanjutnya, masyarakat juga harus menunjukan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam.

“Orang yang belum divaksin dan tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang berpergian jarak jauh,” tandasnya.