Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Mulai Tanggal 1 Agustus 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

#Tags

 Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali hadir pada awal Agustus 2021 untuk daerah Jawa Barat. Sehingga semua warga Bogor baik kabupaten Bogor maupun Kota Bogor bisa mengikuti program tersebut.

Kali ini, program yang akan berlaku di seluruh daerah Jawa Barat itu dibuat dengan nama program bernama Triple Untung Plus.

Ilustrasi Pajak Kendaraan dan STNK


Program Triple Untung Plus ini akan berlaku di seluruh Jawa Barat mulai Minggu, 1 Agustus 2021. Apa saja keuntungan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor Triple Untung Plus ini.

Program-programnya antara lain:
1. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
3. Bebas denda tunggakan PKB Tahun ke-5.

Ada lagi program lainnya yang akan diberikan yaitu diskon pajak kendaraan bermotor untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I.

Perlu diketahui juga dalam program pemutihan kendaraan bermotor Jawa Barat ini akan ada beberapa hadiah yang siap diundikan bagi masyarakat yang beruntung.

Hadiah-hadiah tersebut antara lain satu unit motor 150 cc, lima unit motor 110 cc, tabungan 1-5 juta.

Serta ada juga pemberian uang digicash sebesar Rp200 ribu yang disponsori oleh pihak Bank Jawa Barat (BJB)