Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Alimama

#Tags

Belakangan banyak pengaduan tentang aplikasi investasi alimama. Aplikasi alimama menjanjikan komisi kepada pengguna yang melakukan kegiatan transaksi "belanja" di sejumlah marketplace.

Pengguna aplikasi alimama dijanjikan komisi berdasarkan harga barang yang dibeli saat 'belanja'. Sebetulnya pengguna seolah-olah "belanja" yang artinya duit tidak benar-benar dibelanjakan. Uang pengguna nantinya akan dikembalikan beserta komisi yang diperoleh berdasarkan harga barang.

>

Untuk bisa belanja, pengguna harus top up saldo Alimama lebih dulu. Makin besar saldo top up untuk belanja semakin besar komisi yang bisa diperoleh. Aplikasi Alimama ini disebut bisa diakses melalui https://almm.qdhtml.net/. Namun kini, situs web tersebut sudah tak dapat dibuka.

Nama brand Alimama sebenarnya identik dengan salah satu platform yang dimiliki Alibaba Group, perusahaan teknologi multinasional yang berbasis di China. Hanya saja, seperti yang dikutip dari situs resmi alimama.com, platform Alimama milik Alibaba bergerak dalam bidang digital marketing.

Platform Alimama yang didirikan pada 2007 ini menyandang tagline sebagai Alibaba Global Influencer Network. Platform ini menghubungkan influencer dari berbagai penjuru dunia dengan brand-brand yang bekerja sama dengan Alibaba. Alibaba mengklaim ada lebih dari 1.000 brand top di China yang bisa dikoneksikan dengan para influencer.

Influencer yang bergabung lewat platform Alimama ini akan mendapatkan keuntungan berupa komisi dari promosi-promosi yang dilakukan lewat YouTube, Facebook, atau media lainnya.

 

Penipuan Oleh alimama

Jumlah korban dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Alimama di Bogor mencapai ratusan orang. Mereka berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor.

"Kita ini ada grup WhatsApp, sebelumnya memang grup itu khusus peserta Alimama. Sebelumnya pihak Alimama juga ada di grup itu, tapi sekarang sudah pada kabur, sudah keluar sendiri dari grup," tutur Bayu, salah satu korban penipuan, saat ditemui di Kota Bogor, Rabu (30/9/2020).

"Anggota grup itu sekarang ada 200-an, itu juga sudah banyak (korban) yang keluar (dari grup)," ucap Bayu.

 Bayu mengaku hampir dua bulan menjadi anggota aplikasi Alimama. Awalnya, ia sempat menyimpan uang sebesar Rp 50 ribu rupiah ke rekening yang ditunjuk pihak Alimama. Ia bahkan sempat menarik kembali uang yang disimpannya berikut keuntungan yang dijanjikan.

"Nah saya jadi yakin kan, saya masukin lagi tuh modal ke rekening Alimama (sebesar) Rp 1,2 juta. Tapi pas kemarin mau cek keuntungan dan mau tarik uangnya, sudah ngga bisa. Aplikasinya juga sudah nggak bisa dibuka," cerita Bayu.

Polisi sudah menerima laporan soal dugaan adanya investasi bodong berupa pinjaman melalui aplikasi. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Investasi berupa aplikasi ini dilaporkan sejumlah korban ke Polres Bogor Kota dan Polres Bogor. Mereka mengaku menjadi korban aplikasi Alimama, dan juga bernama JD Union.

"Di sini ternyata di Jawa Barat sudah ada dua laporan. Di Polres kabupaten Bogor dan kota (Bogor). Ternyata ada dua aplikasi yang melakukan penipuan yaitu JD Union dan Alimama," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/9).

Erdi mengatakan sejauh ini sudah ada lima orang yang menjadi korban. Namun jumlah itu kemungkinan bertambah bilamana korban lainnya ikut melapor. "Dugaan korban nya banyak sekali, untuk sementara data yang sudah terhimpun di polres Kota maupun Kabupaten Bogor sudah ada lima dan mungkin akan bertambah. Kami mengimbau jika ada masyarakat selain dari Kota Bogor mau di daerah lain di daerah Jawa Barat untuk segera melapor ke polres setempat dulu," ucap Erdi menambahkan.

 

Sumber Artikel