Razia Masker Di Cibinong, Masih Banyak Yang Belum Disiplin

#Tags

 Belum meredanya perkembangan kasus covid-19 di Indonesia membuat Pemerintah Khawatir. Karena itu, Presiden Republik Indonesia menginstruksikan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus. Satuan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten mengikuti Operasi Gabungan Razia Masker di dua titik berbeda pada tanggal 15 September 2020, diantaranya: Lampu Merah Simpang CCM, dan  Depan Pasar Cibinong.

“Kita mendukung apapun itu aturan dari pimpinan, mau presiden sampai bupati kita tetap dukung penuh, mudah-mudahan masyarakat bisa cepat sadar untuk memakai masker dan pandemi ini semoga segera berakhir” terang Agus Ridho selaku kasatpol PP Kabupaten Bogor.

 


 Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan sekitar 40 orang terjaring dari razia masker ini. Iwan mengatakan operasi masker ini akan rutin dilakukan setiap harinya.
"Ya kita dapat arahan, 8 provinsi ini ada target untuk diturunkan dari zona merah ke zona hijau, atau oranye. Ini secara serentak di 8 provinsi ini kegiatan operasi. Dan kita Kabupaten Bogor juga dengan sejalan Pergub PSBB, (selama) 2 Minggu (dari) tanggal 10 (September) kemarin sampai 2 Minggu kedepan, itu akan rutin melakukan operasi-operasi masker dengan sanksinya yustisi," kata Iwan di Unit Laka Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa