Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas Di Kota Bogor Diperpanjang 3 Hari

#Tags

Hari ini, Jumat (11/9/2020), Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas yang lazim disebut pembatasan jam malam di kota Bogor seharusnya berakhir. Namun,  Pemerintah Kota Bogort memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama tiga hari, hingga Senin (14/9/2020). 

Pemerintah Kota Bogor pada rapat secara daring tentang pelaksanaan dan penerapan PSBB dengan para kepala daerah se-Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi secara daring dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah kepala daerah lainnya. keputusan tersebut  membuat aturan pembatasan aktivitas warga di atas pukul 21.00, diperpanjang hingga 14 September. Begitu juga dengan pembatasan operasional unit usaha yang hanya boleh buka hingga pukul 18.00.

Bima Arya, Walikota Bogor, yang ikut dalam rapat koordinasi menjelaskan, perpanjangan sementara PSBMK dilakukan sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pemerintah pusat terkait pengetatan PSBB. Hal ini karena sejak  awal pandemi Covid-19, kebijakan yang diterapkan kota Bogor dan Kabupaten Bogor  memang selalu seiring sejalan dengan kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu karena Bogor berbatasan langsung dengan DKI yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.


Selain karena keputusan dan status dari DKI Jakarta, pihak pemerintah Kota Bogor  masih menunggu hasil update status ketegori zona kota/kabupaten se-Indonesia pada Minggu malam. Setelah semua selesai, barulah akan diambil keputusan atau kebijakan langkah-langkah ke depan.

Dalam rapat secara daring,  Bima Arya menyebut ada beberapa hal yang perlu diantisipasi apabila DKI Jakarta memberlakukan PSBB secara total. Salah satunya adanya eksodus warga Jakarta ke Kota Bogor untuk kepentingan berlibur atau lainnya, dan ejelasan dari DKI Jakarta terkait lalu lalang orang baik dari Jakarta ke Bogor maupun sebaliknya. Karena tidak semua warga Bogor ke Jakarta untuk tujuan kerja.