PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA BOGOR MENGKHAWATIRKAN, KINI MENJADI STATUS MERAH

#Tags

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional merilis nama kota Bogor sebagai salah satu wilayah yang dikategorikan sebagai zona merah, Kamis (27/8/2020). Perubahan status ini, karena tingkat penularannya lebih dari 2.0. Kota Bogor satu satunya wilayah Jawa Barat, yang menjadi satu-satunya wilayah yang termasuk dalam kategori zona merah. 

-----------------------------------------------------

CALL CENTER TENTANG COVID-19 DI KOTA BOGOR :

Call Center 112
Hotline :  (0251) 8363335  /  081-1111-6093 

-----------------------------------------------------

Ilustrasi : Covid -19

Hal ini tidak lepas dari kendurnya protokol kesehatan di Kota Bogor. Ditambah dengan lemahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal itu memicu tingginya kasus Covid 19 di Kota Bogor dan memicu tingginya kluster keluarga.


Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menuturkan, asal kasus di klaster keluarga yang saat ini marak di Kota Bogor berasal dari tiga penyebab utama. Pertama, anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek yang diperkirakan penerapan protokol pencegahan Covid 19 yang kurang memadai. Kedua, dari perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi. Ketiga, keluarga yang melaksanakan kegiatan seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yg melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar.

-------------------------------------------------------

Rekomendasi WHO Untuk Covid-19

WHO merekomendasikan beberapa langkah dasar untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19.

- Cuci tangan sesering mungkin setidaknya selama 20 detik
- Jika batuk/bersin arahkan ke lipatan siku
- Bersihkan dan disinfeksi benda yang sering disentuh
- Tetap di rumah saja bagi yang bisa
- Pakai masker bila keluar dari rumah
- Hindari menyentuh wajah
- Jaga jarak fisik dengan orang lain (physical distancing)

Yuk, saling menjaga dan membantu. Semoga kita semuanya diberikan kesehatan dan bisa melalui keadaan saat ini


Dalam wawancara dilansir radarbogor,ketua Satgas Covid19 Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyatakan akan membahas hal tersebut  alam rapat Forkopinda. Selain itu akan ada beberapa langkah mulai dari memberikan surat peringatan kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol pencegahan covid-19, dan sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulisnya menulis, terjadi penambahan sebelas kasus baru pada Kamis (28/8/2020). Sehingga total ada 540 kasus positif covid 19 di Kota Bogor sejauh ini. Dari jumlah tersebut,  sebanyak 193 orang masih dinyatakan sakit, 318 orang dinyatakan sembuh dan 29 orang dinyatakan meninggal dunia.