PEMBERSIHAN REST AREA GUNUNG MAS, KABUPATEN BOGOR TANGGAL 14 JULI 2020

#Tags

Tanggal 10 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan untuk menutup rest area gunung mas, Kabupaten Bogor. Hal itu disampaikan  oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Karena memang rest area tersebut bukan obyek wisata resmi dan pada saat yang sama direkomendasikan ditutup oleh Tim Gugus tugas percepatan dan penanganan covid-19 Kabupaten Bogor, yang menganggap lokasi tersebut dikunjungi terlalu banyak orang dan khawatir menjadi lokasi penyebaran covid-19.

Jumat malam, aparat sudah menutup akses ke area tersebut dengan pembatas jalan beton. Lalu tanggal 14 Juli 2020, pembersihan area kembali dilakukan. Kali ini pembersihan dilakukan para ratusan lapak pedagang yang berada di area tersebut.


Hanya ada perlawanan kecil dari pedagang terhadap usaha pembersihan tersebut. Bagaimana pun pihak pemerintah merasa berhak untuk melakukan pembersihan.
Sejak awal rest area gunung mas merupakan bagian dari paket pelebaran jalan raya puncak Bogor oleh kementerian PUPR. Pemkab Bogor menggandeng PTPN VIII untuk menyediakan fasilitas di atasnya.  Lahan tempat lokasi reat area tersebut merupakan milik PTPN VIII, yang memiliki luar 7 Hektar.
Diharapkan pembangunan bisa beres 2021, dan menampuk 516 kios pedagang. Namun, meski proyek tersebut belum selesai, dan hanya akses jalan raya saja yang baru beres, lokasi tersebut banyak dimanfaatkan untuk lokasi olahraga, berjualan, dan pertemuan komunitas.


Dalam sebuah artikel  di radarbogor, Sekdes Tugu Selatan, Yadi Mulyadi menuturkan jumlah pedagang di rest area Gunung Mas meningkat. Hal ini karena banyaknya kawasan wisata yang tutup sehingga membuat pengangguran naik. Dengan keterbatasan pemerintah memberikan jaringan pengaman sosial, banyak warga yang memilih untuk berjualan di lokasi tersebut.